PENGERTIAN PEKERJAAN SOSIAL
“The Social Work proffesion promotes social change, problem solving in human relationships and the empowerment and liberation of people to enhance well being. Utilising theories of human behaviour and social systems, social work intervenes at the points where people interact with their environments. Principles of human rights and social justice are fundamental to social work”.
SYARAT UTAMA SEBUAH PROFESI
- Knowledge (Ilmu Pengetahuan – yang berkaitan dengan profesi dan diperoleh melalui jenjang pendidikan pada tingkatan tertentu, mulai dari SMK, D. III dan seterusnya)
- Skill (Keterampilan)
- Value (Nilai-nilai)
SYARAT PENDUKUNG PROFESI PEKERJAAN SOSIAL
- Attitude (Sikap)
- Art (Seni dalam melaksanakan tugas/pekerjaan yang berkaitan dengan profesi)
PRINSIP-PRINSIP ETIK PEKERJAAN SOSIAL
- Nilai Pelayanan — Prinsip Etik : Tujuan utama Pekerja Sosial adalah menolong orang yang membutuhkan dan ‘mengantarkannya’ pada pemecahan masalah.
- Nilai Keadilan Sosial — Prinsip Etik : Pekerja Sosial menentang ketidakadilan sosial.
- Nilai Martabat dan ‘Harga’ (harga diri) seseorang/klien — Prinsip Etik : Pekerja Sosial respek/menerima perbedaan martabat dan harga diri setiap orang/klien.
- Nilai Pentingnya relasi antar manusia — Prinsip Etik : Pekerja Sosial mengakui relasi antar manusia sebagai kepentingan yang utama.
- Nilai Integritas — Prinsip Etik : Pekerja Sosial menunjukkan sikap dan tingkah laku yang bermartabat dan dapat dipercaya.
- Nilai Kompetensi — Prinsip Etik : Pekerja Sosial bekerja dalam ruang lingkup yang sesuai dengan kompetensinya dan selalu berusaha meningkatkan keahliannya.
Continue reading →